Pages

WELCOME TO MY BLOG

Rabu, 22 September 2010

Taukah Kamu, Khamer digunakan Sebagai Penambah Rasa Pada Minuman?



Jakarta - Konsumen muslim seringkali terkecoh oleh khamer terselubung yang terdapat minuman. Tidak hanya pada minuman beralkohol namun khamer juga seringkali dijumpai dalam minuman tak beralkohol seperti kopi, moctails, dan jus. Kok bisa?

Sebagai penambah rasa bukan rahasia lagi jika cafe atau restoran seringkali menambahkan sedikit alkohol pada racikan minuman mereka. Mungkin hal ini tidak masalah bagi mereka yang bisa mengkonsumsinya, namun bagaimana dengan kaum muslim yang peduli dengan kehalalannya?

Khamer diharamkan dikarenakan sifat memabukkannya dibatasi dengan kadar (kuantitas) dan batas waktu tertentu. Konsumen muslim sering terkecoh karena melihat minuman jus hanya terbuat dari buah-buahan dan kopi terbuat dari biji-bijian. Keduanya memang tidak memiliki unsur alkohol.

Di cafe atau restoran yang menjajakan minuman keras, terkadang kopi, espresso, capuchino, cokelat, moctails, bahkan jus racikan mereka biasanya ditambahkan sedikit alkohol. Khamer hanya dijadikan sebagai penguat rasa (booster) yang memberikan efek lain dalam minuman. Meskipun hanya menggunakan dosis yang kecil tetapi bagi kaum muslim hal tersebut adalah haram hukumnya.

Selain itu di restoran dan cafe terkadang minuman tersebut ada yang disebutkan dan ada yang tidak disebutkan secara terang-terangan dalam daftar menu. Oleh karena itu saat hendak memesan minuman baik di cafe atau restoran ada baiknya konsumen muslim lebih berhati-hati saat memesan. Jika ragu sebaiknya tanyakan terlebih dahulu campurannya kepada pramusaji.

Sumber : detikfood
Lihat juga :
The cafe
Coffee bean
Starbucks

Tidak ada komentar:

Posting Komentar